Coba
|
KEMENTERIAN PENDIDIKAN
DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN
DASAR DAN MENENGAH
Jalan Jenderal Soedirman,Komplek
Kemdikbud Senayan Gd. D.11 dan 13
Telp. 021 -
57955141 - 45 Jakarta 10270
Laman : www.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
|
Nomor :
0293/MPK.A/PR/2017
Lampiran :
-
Perihal :
Kelengkapan Data Dapodik tahun 2017
Kepada
Yth.
Bagian Akademik Sekolah Menengah Negeri/Swasta
Di Seluruh Indonesia
Sesuai dengan Permendikbud No 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan
dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat
Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan
Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari
satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik
bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata
kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif
untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. Oleh
karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No.
01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2
Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu
serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
1. Nama Kepala Sekolah
2. Alamat lengkap Sekolah
3. Biodata Guru (tetap/tidak tetap)
4. Format pelaporan untuk biodata guru Sebagai
berikut:
NO
|
Nama Guru
|
Program
Studi
|
Telepon
Rumah
|
Nomor Hp
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5. Pelaporan biodata diatas dikirim melalui email: humasdatagurudapodik@gmail.com
6. Pelaporan dikirim paling lambat satu minggu setelah surat ini diterima.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami
ucapkan terima kasih.
Direktorat
Jenderal,
Hamid
Muhammad,M.Sc.,Ph.D
NIP
195902191986101001
Tembusan :
1.
Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan
2.
Sekretaris Ditjen Dikdasmen,
Kemdikbud
3.
Semua Direktur di lingkungan
Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud
4.
Kepala Pusat Data dan Statistik
Pendidikan, Kemdikbud
5.
Kepala Pustekom Pendidikan,
Kemdikbud
6.
Kepala Pusat Informasi dan
Hubungan Masyarakat, Kemdikbud
Comments
Post a Comment