Coba


Description: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTOziSSWnLriA2aa7jqu14C_O_XUBDi-AoDs2fnt6Z54A6LVwUN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
           DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN         
                       DASAR DAN MENENGAH
     Jalan Jenderal Soedirman,Komplek Kemdikbud Senayan Gd. D.11 dan 13                      
                                Telp. 021 - 57955141 - 45 Jakarta 10270
                              Laman : www.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

                                                                                                              

Nomor             : 0293/MPK.A/PR/2017
Lampiran         : -
Perihal             : Kelengkapan Data Dapodik tahun 2017



Kepada Yth.
            Bagian Akademik Sekolah Menengah Negeri/Swasta
            Di Seluruh Indonesia


Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya. Oleh karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.

1.      Nama Kepala Sekolah
2.      Alamat lengkap Sekolah
3.      Biodata Guru (tetap/tidak tetap)
4.      Format pelaporan untuk biodata guru Sebagai berikut:

NO
Nama Guru
Program Studi
Telepon Rumah
Nomor Hp















5.      Pelaporan biodata diatas dikirim melalui email: humasdatagurudapodik@gmail.com
6.      Pelaporan dikirim paling lambat satu minggu setelah surat ini diterima.


Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Description: C:\Users\windows\Desktop\Graphic1.tif
 
Direktorat Jenderal,



Hamid Muhammad,M.Sc.,Ph.D
NIP 195902191986101001

Tembusan :
1.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2.   Sekretaris Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud
3.   Semua Direktur di lingkungan Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud
4.   Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, Kemdikbud
5.   Kepala Pustekom Pendidikan, Kemdikbud
6.   Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat, Kemdikbud


Comments